265 TAHUN POS INDONESIA (“Tepat Waktu Setiap Waktu”)

Pos Indonesia kini memasuki usia lebih dari dua setengah abat, selama kurun waktu itu Pos Indonesia melayani rakyat Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju, serta persaingan jasa perposan yang semakin ketat Pos Indonesia tetap berdiri kokoh di tengah masyarakat Indonesia. Menginjak usia ke 265 tahun, Pos Indonesia bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat kesatuan bangsa,mempererat hubungan dengan luar negeri dan menjangkau seluruh daerah di sepanjang nusantara.
Pos Indonesia pertamakali berdiri di Batavia pada 26 agustus 1746 oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff dengan tujuan untuk menjamin surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berada di luar jawa maupun luar negeri. Untuk memperluas daerah cakupan maka berdirilah kantor pos yang kedua di Semarang empat tahun kemudian. Setelah itu mulailah Pos Indonesia memperluas daerah cakupan dengan memperbanyak kantor dan karyawannya.
Awalnya Pos Indonesia berstatus Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone), badan ini tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik.  Selanjutnya Pos Indonesia berkembang menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan jaman dan keterbutuhan maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro, serta pada periode ini pula ditegaskan bahwa Pos Indonesia adalah badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Pada Juni 1995 Perum Pos dan Giro berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero) yang kita kenal sampai saat ini.
Perubahan status menuntut Pos Indonesia untuk memberikan pelayanan jasa maupaun barang dengan kualitas dan daya saing tinggi, selain itu juga harus memperhatikan sector keuntungan, Meski tujuan awal Pos Indonesia berdiri adalah memberikan pelayanan jasa persuratan yang tidak berorientasi pada profit. Selain itu dalam melaksanakan tugasnya Pos Indonesia harus mampu memberikan pelayanan berkualitas tinggi dan memberikan manfaat pada hajat hidup orang banyak, serta turut aktif dalam menunjang program pemerintah di bidang  pembangunan dan ekonomi.
Sekarang Pos Indonesia telah berhasil menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan jasa perposan di Indonesia. Dapat kita lihat dari infrastrukturnya Pos Indonesia memiliki sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Pos Indonesia juga sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi elektronic mobile pos di beberapa kota besar.
Pos Indonesia sebagai penyelenggara jasa pos milik negara, mengemban amanah UU untuk melakukan Penyehatan Perusahaan, sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 pasal 51 Tentang Pos. Maka untuk mempersiapkan Badan Usaha Milik Negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar, perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Pada bulan Mei 2011 Pos Indonesia melakukan langkah riil menjalankan amanah UU tersebut yaitu Kick off Program  Revitalisasi tahun 2011 s.d 2015 dimana Pos Indonesia meluncurkan Visi, misi dan motto baru.
Visi baru Pos Indonesia yakni : Menjadi pemimpin pasar di Indonesia dengan menyediakan layanan surat, paket dan logistik yang handal serta jasa keuangan yang terpercaya.
Sedangkan misi barunya:
1.   Berkomitmen kepada pelanggan untuk menyediakan layanan yang selalu tepat waktu dan nilai terbaik.
2.   Berkomitmen kepada karyawan untuk memberikan iklim kerja yang aman, nyaman dan menghargai kontribusi.
3.     Berkomitmen kepada pemegang saham untuk memberikan hasil usaha yang menguntungkan dan terus bertumbuh.
4.     Berkomitmen untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.
5.  Berkomitmen untuk berperilaku transparan dan terpercaya kepada seluruh pemangku kepentingan.
Serta dengan Motto baru “Tepat Waktu Setiap Waktu”.
Dalam program penyehatan Pos Indonesia, secara umum terdapat 4 (empat) pilar strategi program penyehatan perusahaan:
Pertama, Fokus pada core bisnis, melalui perbaikan kualitas layanan surat dan paketpos, layanan transaksi keuangan, dan logistic dalam upaya peningkatan branding dan image perusahaan melalui perhatian yang lebih fokus terhadap core bisnis.
Kedua, Penguatan kemampuan infrastruktur dan IT, melalui perbaikan sistem jaringan operasi secara terprogram yang meliputi jaringan primer, sekunder dan tersier sehingga mampu menciptakan sistem jaringan operasi yang handal akurat, cepat dan efisien, serta mampu meningkatkan kualitas.
Ketiga, Perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia pada level strategis dan operasional sebagai asset utama perusahaan untuk menjalankan bisnis dan melakukan inovasi untuk meningkatkan daya saing bisnis melalui pembangunan organisasi yang berkinerja tinggi.
Keempat, Perbaikan sistem keuangan dan manajemen risiko, mengingat sistem keuangan yang handal sangat dibutuhkan untuk mendukung tersedianya informasi kekayaan dan kemajuan perusahaan yang diukur dari capaian kinerja keuangan, disamping itu pengelolaan perusahaan juga dilakukan dengan prudent dan mengikuti norma Good Corporate Governance (GCG).
Hasil dari program penyehatan, secara internal telah terasa mulai tahun 2009 dan tahun 2010 dimana perusahaan mulai membukukan laba. Disamping meningkatkan kualitas daya saing dan peningkatan kepuasan pemegang saham, program penyehatan ini juga ditujukan untuk perbaikan kapabilitas internal termasuk peningkatan kesejahteraan karyawan. Peningkatan Kinerja Pos Indonesia nampak dari pertumbuhan kinerja keuangan yang pada tahun 2009, berhasil membukukan laba sebesar Rp 81 Milyar, dan tahun 2010 sebesar Rp 45 Milyar setelah membayarkan bonus bagi seluruh karyawan Pos. Kecenderungan perolehan laba juga tampak pada triwulan I tahun 2011, dengan berhasil membukukan laba sebesar 58 Milyar (Unaudited).
Sedangkan untuk memantau dan mengevaluasi penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yaitu Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Responsibilitas (responsibility), Independensi dan keadilan (Fairness), Menteri BUMN telah menunjuk Asessor Independent bagi setiap BUMN. Sebagai Assessor bagi Pos Indonesia Menteri BUMN menunjuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan melakukan uji penerapan GCG pada tahun 2009 dengan total skor 73,96 katagori cukup sedangkan pada tahun 2010 dengan total skor 76,96 kategori baik. Dari hasil Assesment GCG tersebut, tampak bahwa Pos Indonesia melaksanakan prinsip-prinsip GCG dengan baik, dan seluruh organ Perusahaan, yaitu RUPS, Dewan Komisaris, Dewan Direksi telah menjalankan fungsinya dengan selaras.
Pada survei integritas sektor public dari KPK April-September 2009 terhadap 371 unit layanan di 98 Instansi yang terdiri dari 39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi dan 49 pemerintah kota/kabupaten, dengan melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 11.413 orang yang terdiri dari 4.592 orang responden di tingkat pusat, 1.039 orang responden di tingkat pemprov, dan 5.782 orang responden di tingkat pemkot/pemkab. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei. Mulai tahun ini, survei integritas sektor publik telah memasukkan standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK sebesar 6,00. Hal ini menunjukkan bahwa bagi insan pos, integritas merupakan kata kunci dalam menjalankan bisnis sekaligus sebagai kunci masuk bagi diraihnya kepercayaan konsumen.
            Selain itu Pos Indonesia juga menerima Tax Award dari Menteri Keuangan sebagai institusi Favorit pengumpul SSP (Surat Setoran Pajak) terbanyak. Tax award merupakan penghargaan Ditjen Pajak terhadap kantorpos dan bank penerima SPP, yang dinilai berdasarkan jumlah Surat Setoran Pajak (SSP) yang diserahkan wajib pajak (WP) pada waktu membayar pajak di kantorpos dan bank. Selain itu PT Pos Indonesia menerima penghargaan sebagai BUMN yang paling baik melakukan sinergi dengan BUMN lain dalam ajang BUMN Awards 2010 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN Agustus 2010 di Jakarta dan pada bulan Mei 2011 ini Kementerian BUMN memberikan penghargaan sebagai BUMN Teraktif Pengelola Portal Aset Sektor Transfortasi dan Pergudangan. Sementara dari Universal Postal Union (UPU) memperoleh sertifikat Quality Management Certification pada Sidang Asian “Pacific Postal Union Executive Council (APPPU-EC)” tanggal 21 Juni 2010 di Nusa Dua, Bali. Sedangkan penghargaan internasional lainnya yang diraih PT Pos Indonesia yaitu Business Champion 2010 dan penghargaan tertinggi sebagai “Asia Pacific Agent of The Year 2010”dari Western Union yang diberikan pada saat acara Western Union Agent Summit 2011  di Beijing pada 29-30 Maret 2011 yang dihadiri oleh 44 negara se Asia Pasifik. Peningkatan kinerja dan prestasi yang diraih PT Pos Indonesia (Persero) selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa langkah, arah, dan track manajemen beserta seluruh jajarannya telah berjalan sesuai dengan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi, serta keadilan.
           

Kelik Isbiyantoro

| I'm Moslem, Writer, Statistician, Designer. | Humorous, Perfectionist, Artistic. | "Will be the heir to heaven Al Firdaus" |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar