Pos Indonesia kini memasuki usia lebih dari dua setengah abat,
selama kurun waktu itu Pos Indonesia melayani rakyat Indonesia. Di tengah
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju, serta
persaingan jasa perposan yang semakin ketat Pos Indonesia tetap berdiri kokoh
di tengah masyarakat Indonesia. Menginjak usia ke 265 tahun, Pos Indonesia
bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh lapisan
masyarakat untuk memperkuat kesatuan bangsa,mempererat hubungan dengan luar negeri
dan menjangkau seluruh daerah di sepanjang nusantara.
Pos Indonesia pertamakali berdiri di Batavia pada 26 agustus 1746
oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff dengan tujuan untuk menjamin
surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berada di luar jawa maupun luar
negeri. Untuk memperluas daerah cakupan maka berdirilah kantor pos yang kedua
di Semarang empat tahun kemudian. Setelah itu mulailah Pos Indonesia memperluas
daerah cakupan dengan memperbanyak kantor dan karyawannya.
Awalnya Pos Indonesia berstatus Jawatan PTT (Post, Telegraph dan
Telephone), badan ini tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan
untuk mengadakan pelayanan publik.
Selanjutnya Pos Indonesia berkembang menjadi Perusahaan Negara Pos dan
Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan jaman
dan keterbutuhan maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos
dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan
Giro, serta pada periode ini pula ditegaskan bahwa Pos Indonesia adalah badan
usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan
dalam maupun luar negeri. Pada Juni 1995 Perum Pos dan Giro berubah menjadi
Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero) yang kita kenal
sampai saat ini.
Perubahan status menuntut Pos Indonesia untuk memberikan pelayanan
jasa maupaun barang dengan kualitas dan daya saing tinggi, selain itu juga
harus memperhatikan sector keuntungan, Meski tujuan awal Pos Indonesia berdiri
adalah memberikan pelayanan jasa persuratan yang tidak berorientasi pada profit.
Selain itu dalam melaksanakan tugasnya Pos Indonesia harus mampu memberikan
pelayanan berkualitas tinggi dan memberikan manfaat pada hajat hidup orang
banyak, serta turut aktif dalam menunjang program pemerintah di bidang pembangunan dan ekonomi.
Sekarang Pos Indonesia telah berhasil menunjukkan kontribusinya
dalam pengembangan jasa perposan di Indonesia. Dapat kita lihat dari
infrastrukturnya Pos Indonesia memiliki sekitar 24 ribu titik layanan yang
menjangkau 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan dan 42 persen
kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Pos
Indonesia juga sudah memiliki 3.700 Kantorpos online, serta dilengkapi
elektronic mobile pos di beberapa kota besar.
Pos Indonesia sebagai penyelenggara jasa pos milik negara,
mengemban amanah UU untuk melakukan Penyehatan Perusahaan, sesuai Undang-undang
Nomor 38 Tahun 2009 pasal 51 Tentang Pos. Maka untuk mempersiapkan Badan Usaha
Milik Negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar, perlu dilakukan upaya
penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Pada bulan
Mei 2011 Pos Indonesia melakukan langkah riil menjalankan amanah UU tersebut
yaitu Kick off Program Revitalisasi tahun 2011 s.d 2015 dimana Pos
Indonesia meluncurkan Visi, misi dan motto baru.
Visi baru Pos Indonesia yakni : Menjadi
pemimpin pasar di Indonesia dengan menyediakan layanan surat, paket dan
logistik yang handal serta jasa keuangan yang terpercaya.
Sedangkan misi barunya:
1. Berkomitmen
kepada pelanggan untuk menyediakan layanan yang selalu tepat waktu dan nilai
terbaik.
2. Berkomitmen
kepada karyawan untuk memberikan iklim kerja yang aman, nyaman dan menghargai
kontribusi.
3. Berkomitmen
kepada pemegang saham untuk memberikan hasil usaha yang menguntungkan dan terus
bertumbuh.
4. Berkomitmen
untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.
5. Berkomitmen
untuk berperilaku transparan dan terpercaya kepada seluruh pemangku
kepentingan.
Serta dengan Motto baru “Tepat Waktu Setiap
Waktu”.
Dalam
program penyehatan Pos Indonesia, secara umum terdapat 4 (empat) pilar strategi
program penyehatan perusahaan:
Pertama, Fokus
pada core bisnis, melalui perbaikan kualitas layanan surat dan paketpos,
layanan transaksi keuangan, dan logistic dalam upaya peningkatan branding dan
image perusahaan melalui perhatian yang lebih fokus terhadap core bisnis.
Kedua, Penguatan
kemampuan infrastruktur dan IT, melalui perbaikan sistem jaringan operasi
secara terprogram yang meliputi jaringan primer, sekunder dan tersier sehingga
mampu menciptakan sistem jaringan operasi yang handal akurat, cepat dan
efisien, serta mampu meningkatkan kualitas.
Ketiga, Perbaikan
kualitas Sumber Daya Manusia pada level strategis dan operasional sebagai asset
utama perusahaan untuk menjalankan bisnis dan melakukan inovasi untuk
meningkatkan daya saing bisnis melalui pembangunan organisasi yang berkinerja
tinggi.
Keempat, Perbaikan
sistem keuangan dan manajemen risiko, mengingat sistem keuangan yang handal
sangat dibutuhkan untuk mendukung tersedianya informasi kekayaan dan kemajuan
perusahaan yang diukur dari capaian kinerja keuangan, disamping itu pengelolaan
perusahaan juga dilakukan dengan prudent dan mengikuti norma Good Corporate
Governance (GCG).
Hasil dari program penyehatan, secara internal
telah terasa mulai tahun 2009 dan tahun 2010 dimana perusahaan mulai membukukan
laba. Disamping meningkatkan kualitas daya saing dan peningkatan kepuasan
pemegang saham, program penyehatan ini juga ditujukan untuk perbaikan
kapabilitas internal termasuk peningkatan kesejahteraan karyawan. Peningkatan
Kinerja Pos Indonesia nampak dari pertumbuhan kinerja keuangan yang pada tahun
2009, berhasil membukukan laba sebesar Rp 81 Milyar, dan tahun 2010 sebesar Rp
45 Milyar setelah membayarkan bonus bagi seluruh karyawan Pos. Kecenderungan
perolehan laba juga tampak pada triwulan I tahun 2011, dengan berhasil
membukukan laba sebesar 58 Milyar (Unaudited).
Sedangkan untuk memantau dan mengevaluasi
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip GCG
yaitu Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability),
Responsibilitas (responsibility), Independensi dan keadilan (Fairness), Menteri
BUMN telah menunjuk Asessor Independent bagi setiap BUMN. Sebagai Assessor bagi
Pos Indonesia Menteri BUMN menunjuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) dan melakukan uji penerapan GCG pada tahun 2009 dengan total skor 73,96
katagori cukup
sedangkan pada tahun 2010 dengan total skor 76,96 kategori baik. Dari hasil
Assesment GCG tersebut, tampak bahwa Pos Indonesia melaksanakan prinsip-prinsip
GCG dengan baik, dan seluruh organ Perusahaan, yaitu RUPS, Dewan Komisaris,
Dewan Direksi telah menjalankan fungsinya dengan selaras.
Pada survei integritas sektor public dari KPK
April-September 2009 terhadap 371 unit layanan di 98 Instansi yang terdiri dari
39 instansi tingkat pusat, 10 pemerintah provinsi dan 49 pemerintah
kota/kabupaten, dengan melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak
11.413 orang yang terdiri dari 4.592 orang responden di tingkat pusat, 1.039
orang responden di tingkat pemprov, dan 5.782 orang responden di tingkat
pemkot/pemkab. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan
publik yang disurvei. Mulai tahun ini, survei integritas sektor publik telah
memasukkan standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK sebesar 6,00.
Hal ini menunjukkan bahwa bagi insan pos, integritas merupakan kata kunci dalam
menjalankan bisnis sekaligus sebagai kunci masuk bagi diraihnya kepercayaan
konsumen.
Selain
itu Pos Indonesia juga menerima Tax Award dari Menteri Keuangan sebagai
institusi Favorit pengumpul SSP (Surat Setoran Pajak) terbanyak. Tax award
merupakan penghargaan Ditjen Pajak terhadap kantorpos dan bank penerima SPP,
yang dinilai berdasarkan jumlah Surat Setoran Pajak (SSP) yang diserahkan wajib
pajak (WP) pada waktu membayar pajak di kantorpos dan bank. Selain itu PT Pos
Indonesia menerima penghargaan sebagai BUMN yang paling baik melakukan sinergi
dengan BUMN lain dalam ajang BUMN Awards 2010 yang diselenggarakan oleh
Kementerian BUMN Agustus 2010 di Jakarta dan pada bulan Mei 2011 ini
Kementerian BUMN memberikan penghargaan sebagai BUMN Teraktif Pengelola Portal
Aset Sektor Transfortasi dan Pergudangan. Sementara dari Universal Postal Union
(UPU) memperoleh sertifikat Quality Management Certification pada Sidang
Asian “Pacific Postal Union Executive Council (APPPU-EC)” tanggal 21
Juni 2010 di Nusa Dua, Bali. Sedangkan penghargaan internasional lainnya yang
diraih PT Pos Indonesia yaitu Business Champion 2010 dan penghargaan
tertinggi sebagai “Asia Pacific Agent of The Year 2010”dari Western Union yang diberikan pada saat
acara Western Union Agent Summit 2011 di Beijing pada 29-30 Maret 2011 yang dihadiri
oleh 44 negara se Asia Pasifik. Peningkatan kinerja dan prestasi yang diraih PT
Pos Indonesia (Persero) selama dua tahun terakhir menunjukkan bahwa langkah,
arah, dan track manajemen beserta seluruh jajarannya telah berjalan sesuai
dengan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi, serta keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar